Menolak Kontrol Negara atas Rumah Ibadah

Kontrol negara terhadap rumah ibadah mencederai kebebasan beragama. Mekanisme ini bertentangan dengan undang-undang.

Andi Adam Faturahman

Kamis, 7 September 2023

JAKARTA – Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Adapun negara berkewajiban menjamin kebebasan warga dalam beragama. Penegasan tentang hak dan kewajiban tersebut sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu, usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang meminta diberi kewenangan mengontrol rumah ibadah harus ditolak.

"Saya menentang keras kontrol negara terhadap sem

...

Berita Lainnya