Ambisi Revisi Menjelang Pemilu

Baleg DPR tengah menyusun draf revisi kedua UU Desa. Masa jabatan kepala desa akan diperpanjang menjadi 9 tahun.

Andi Adam Faturahman

Sabtu, 1 Juli 2023

JAKARTA – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengusulkan revisi Undang-Undang Desa. Sejumlah pasal masuk dalam agenda revisi, di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode. 

Wakil Ketua Badan Legislasi, Achmad Baidowi, mengatakan agenda revisi merupakan respons DPR terhadap demonstrasi kepala desa dan perangkat desa yang menuntut perpanjangan masa jabatan

...

Berita Lainnya