Kontroversi Berulang Regulasi Pemilu

Sejumlah PKPU memuat pasal-pasal kontroversial. Teranyar, penghapusan kewajiban peserta pemilu membuat laporan dana kampanye.

Andi Adam Faturahman

Rabu, 7 Juni 2023

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil meminta Mahkamah Konstitusi menegur Komisi Pemilihan Umum, Senin, 5 Juni 2023. Alasannya, KPU dianggap telah menafsirkan secara semena-mena dua putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi Pasal 240 ayat 1 dan Pasal 182 huruf G Undang-Undang Pemilu. Penafsiran KPU itu tertuang dalam dua peraturan KPU. 

Kedua peraturan tersebut adalah Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pe

...

Berita Lainnya