Mendorong Penuntasan Kasus Pemerkosaan 1998

Pemerintah didesak segera menemukan pelaku pemerkosaan 1998 dan mengadilinya. TGPF menemukan 85 korban kekerasan seksual 1998.

Andi Adam Faturahman

Kamis, 18 Mei 2023

JAKARTA – Pegiat demokrasi mendesak pemerintah segera menuntaskan penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, di antaranya kekerasan seksual terhadap ratusan perempuan warga Indonesia keturunan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998. Sebab, hingga saat ini, pemerintah belum juga berhasil mengungkap pelaku pemerkosaan 1998 itu dan mengadilinya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pernyataan P

...

Berita Lainnya