Tersulut Raibnya Pasal Pelaporan Harta

KPK memprotes PKPU yang menghapus kewajiban calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan harta kekayaan.

Imam Hamdi

Kamis, 18 Mei 2023

JAKARTA – Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah yang terpilih menuai polemik. Komisi Pemberantasan Korupsi ikut mempertanyakan keputusan tersebut.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, semestinya penyelenggara pemilu tidak menghapus regulasi laporan harta keka

...

Berita Lainnya