Karena Tak Ada Aturan Menteri Harus Mundur

Kecurigaan selalu muncul terhadap menteri yang maju sebagai caleg. Ada potensi penyalahgunaan wewenang.

Andi Adam Faturahman

Selasa, 16 Mei 2023

JAKARTA – Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju memastikan diri bertarung dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024. Fenomena ini sulit dihindari karena memang tidak ada aturan yang melarangnya. Mereka juga tidak diwajibkan mundur dari kursi kabinet. “Jadi, ini sudah konsekuensi yang harus ditanggung ketika mengangkat menteri dari elite partai,” kata Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indone

...

Berita Lainnya