Tetap Pidana Mati untuk Ferdy Sambo

Hukuman mati untuk Ferdy Sambo tidak berubah. Pengadilan tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Andi Adam Faturahman

Kamis, 13 April 2023

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Majelis hakim sependapat dengan semua pertimbangan pengadilan negeri tentang pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy terhadap bawahannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy terbukti bersalah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum

...

Berita Lainnya