Ada Celah dalam Banding KPU
KPU resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ada celah yang memungkinkan banding ditolak.
Imam Hamdi
Sabtu, 11 Maret 2023
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Salah satu substansi banding yang diajukan KPU adalah putusan PN Jakarta Pusat itu berpotensi absolut. “Padahal yang dipersoalkan ranahnya ada di Badan Pengawas Pemilu dan Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU
...