Karena Ketua KPU Dianggap Langgar Rambu-rambu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinilai telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Pernyataannya tentang potensi penerapan kembali sistem proporsional tertutup justru menimbulkan polemik.

Imam Hamdi

Jumat, 6 Januari 2023

JAKARTA Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu merupakan buntut dari pernyataan Hasyim tentang kemungkinan adanya perubahan sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup. Pernyataan Hasyim itu dinilai telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. "Karena KPU itu pelaksana undang-undang,” kata Muhammad Sholeh, satu dari dua advokat yang me

...

Berita Lainnya