Ramai-ramai Menggugat KPU

Sembilan partai politik mengadukan komisioner KPU ke DKPP karena diduga melanggar kode etik selama proses pendaftaran hingga verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Mereka meminta tahapan pemilu ditunda selama tiga bulan.

 

Imam Hamdi

Sabtu, 24 Desember 2022

JAKARTA — Sembilan partai gurem mengadukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik selama proses pendaftaran hingga verifikasi partai politik. Mereka menuding KPU berbuat curang selama proses pendaftaran hingga verifikasi faktual partai calon peserta Pemilu 2024.

Sembilan partai gurem itu menyebut diri mereka Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG). Merek

...

Berita Lainnya