Sekuel Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 akan melanjutkan penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir. Segera membentuk tim ad hoc.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 akan melanjutkan penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir. Komnas HAM menyatakan dalam waktu dekat akan membentuk tim ad hoc penyelidikan yang melibatkan masyarakat sipil sebagai anggotanya. “Kami sudah membuat tim,” ujar komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, saat dihubungi pada Jumat, 23 Desember 2022.
Dia menuturkan keputusan me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini