Opsi Meredam Konflik di Papua

Komnas HAM periode 2022-2027 menempatkan persoalan Papua sebagai salah satu prioritas kerja. Empat masalah besar di Papua mesti dituntaskan. 

Muhammad Hendartyo

Senin, 19 Desember 2022

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 menempatkan persoalan Papua sebagai salah satu prioritas kerja. Tujuannya adalah mendorong situasi yang kondusif bagi kemajuan dan perlindungan HAM di Papua. "Melanjutkan upaya yang telah dilakukan pada periode lalu," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, saat dihubungi pada Ahad, 18 Desember 2022.

Atnike menuturkan pendekatan yang akan dilakukan Komnas

...

Berita Lainnya