Laju Mulus Perpu Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara bulat pasal-pasal yang termuat dalam Perpu Pemilu. Aturan teknis segera disusun untuk mendukung Perpu. 

Avit Hidayat

Rabu, 14 Desember 2022

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan draf peraturan teknis setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu. Perpu Pemilu ini akan menggantikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut bakal menyiapkan sejumlah ketentuan, termasuk klausul yang membebaskan partai politik di parlemen memilih nomor urut seb

...

Berita Lainnya