Mempertanyakan Urgensi RUU Kesehatan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak isi draf RUU Kesehatan karena disinyalir bakal mereduksi peran organisasi profesi. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki masalah dan kebutuhan yang berbeda-beda di tiap wilayah dalam hal jumlah dokter.

Muhammad Hendartyo

Selasa, 13 Desember 2022

JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) tak transparan sejak awal pembentukan. Rancangan yang direncanakan berbentuk omnibus law itu baru dibahas pembentukannya setelah ditetapkan masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023 yang diusulkan Badan Legislatif DPR. “Ada proses pembuatan undang-undang yang terkesan sembunyi-sembunyi,” kata Ketua Umum Pen

...

Berita Lainnya