Menangkal Hoaks Pemilu lewat Satgas

Satgas digital dibentuk untuk mencegah disinformasi dan polarisasi pada Pemilu 2024. Kegiatan kampanye di dunia maya perlu diawasi karena diperkirakan lebih masif.

Imam Hamdi

Jumat, 21 Oktober 2022

JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk satuan tugas digital untuk mencegah disinformasi dan polarisasi pada Pemilu 2024. Satgas yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika itu bakal mengawasi setiap informasi seputar pemilu yang beredar di media sosial.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, memperkirakan, pada pemilu mendatang, kampanye secara fisik, seperti pawai dan rapat akbar, aka...

Berita Lainnya