Ikut Skenario karena Dibohongi Sambo

Lima perwira menjadi terdakwa karena menjalankan skenario yang disusun Ferdy Sambo. Sebagai polisi, mereka seharusnya menyadari bahwa menghilangkan barang bukti merupakan perbuatan melawan hukum.

M Rosseno Aji

Kamis, 20 Oktober 2022

JAKARTA — Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketika pembunuhan itu terjadi pada 8 Juli 2022, Hendra sedang memancing di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sambo menelepon dan meminta Hendra datang ke Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi pembunuhan.

Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra, mengatakan, ketika tiba

...

Berita Lainnya