Menghitung Hari Berkas Ferdy Sambo ke Pengadilan

Kejaksaan Agung menargetkan pelimpahan berkas serta surat dakwaan Ferdy Sambo dan kawan-kawan rampung dalam sepekan serta dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara memastikan para tersangka bersikap terbuka.

Muhammad Hendartyo

Kamis, 6 Oktober 2022

JAKARTA – Polri melimpahkan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan tersangka penghalangan penyelidikan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung. Jaksa menargetkan pelimpahan berkas serta surat dakwaan para tersangka rampung dalam sepekan dan langsung dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami ingin perkara ini segera mendapat keadilan dan kepastian hukum," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadhil Zumhana, d

...

Berita Lainnya