Tujuh Tersangka Perintang Penyidikan Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 43 jaksa penuntut umum disiapkan untuk menangani perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Imam Hamdi

Selasa, 13 September 2022

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyiapkan 43 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara obstruction of justice (perintang penyidikan) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penunjukan penuntut umum ini dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menerima penetapan tujuh tersangka dalam perkara perintang penyidikan tersebut.

"Kami telah menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka dari Direktorat T...

Berita Lainnya