Catut Dulu, Perbaiki Kemudian

Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum segera menindaklanjuti temuan pencatutan nama yang dilakukan oleh partai politik.

Imam Hamdi

Rabu, 31 Agustus 2022

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti temuan pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK), yang diduga dilakukan oleh partai politik. Setidaknya, lembaga pengawas telah menemukan 494 nama yang dicatut sebagai anggota atau pengurus parpol dan dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Bawaslu menyampaikan saran perbaikan ke KPU untuk menghapu

...

Berita Lainnya