Caleg Maju Bersyarat dalam Pemilu

Mantan narapidana kasus korupsi boleh mencalonkan diri sebagai calon legislator dalam Pemilu 2024. Nilai antikorupsi seharusnya tidak dapat ditawar dalam jabatan publik.

Riri Rahayuningsih

Rabu, 31 Agustus 2022

JAKARTA – Sejak mendapat hak pilih, Ita Sarifah, 44 tahun, aktif berpartisipasi dalam pemilihan umum atau pemilu. Dia mengaku jarang golput—istilah yang kerap dipakai karena tidak menggunakan hak suara. Ketika isu mantan narapidana korupsi atau eks koruptor boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) muncul menjelang Pemilu 2024, Ita pun geregetan.

Pengusaha kue ampyang asal Magelang, Jawa Tengah, itu menilai kebi

...

Berita Lainnya