Utak-atik Status Perguruan Tinggi

DPR akan mengevaluasi status perguruan tinggi seperti yang didorong dalam RUU Sisdiknas. Dikhawatikan timbul privatisasi, komersialisasi, dan liberalisasi pendidikan.

Riri Rahayuningsih

Jumat, 26 Agustus 2022

JAKARTA – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi pendidikan, akan mengevaluasi status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) melalui panitia kerja (panja) perguruan tinggi. Pembentukan PTN-BH, yang didorong dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), dinilai bakal bermasalah karena ditengarai ada potensi komersialisasi oleh kalangan kampus.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, mengatakan l

...

Berita Lainnya