Utak-atik Status Perguruan Tinggi
DPR akan mengevaluasi status perguruan tinggi seperti yang didorong dalam RUU Sisdiknas. Dikhawatikan timbul privatisasi, komersialisasi, dan liberalisasi pendidikan.
Riri Rahayuningsih
Jumat, 26 Agustus 2022
JAKARTA – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi pendidikan, akan mengevaluasi status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) melalui panitia kerja (panja) perguruan tinggi. Pembentukan PTN-BH, yang didorong dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), dinilai bakal bermasalah karena ditengarai ada potensi komersialisasi oleh kalangan kampus.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, mengatakan l
...