Keppres Jokowi Masih Misteri

Keppres tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tak kunjung dipublikasikan. Penolakan kelompok masyarakat sipil menguat.

Imam Hamdi

Selasa, 23 Agustus 2022

JAKARTA - Surat keputusan presiden perihal pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu masih belum diketahui wujudnya. Padahal, ketika menyampaikan pidato di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 16 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo mengklaim telah menandatanganinya.

Sejumlah kalangan yang disebut-sebut diajak untuk bergabung dalam tim tersebut juga mengatakan telah dihubungi pe

...

Berita Lainnya