Tak Perlu Buru-buru Sahkan RUU KIA

Komnas Perempuan berharap pengesahan RUU KIA tidak dilakuan secara terburu-buru. Dikhawatirkan aturan ini justru akan mendiskriminasi kaum perempuan.

Riri Rahayuningsih

Selasa, 21 Juni 2022

JAKARTA – Komisi IX Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyelesaikan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Rancangan itu sudah diserahkan ke Badan Legislatif untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Ada kemungkinan ini akan cepat karena pimpinan DPR menaruh perhatian khusus,” kata anggota Komisi IX, Mufidayanti, kem

...

Berita Lainnya