Tak Cukup Sekadar Undang-undang

Korban kekerasan seksual kerap mendapat perlakuan buruk dan diskriminasi dari aparat ketika melaporkan kasusnya. Persoalan-persoalan semacam ini sering terjadi di lapangan.

Avit Hidayat

Kamis, 21 April 2022

JAKARTA  Terobosan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Namun undang-undang ini masih dianggap tak cukup untuk memerangi stigma kekerasan seksual yang selama ini diderita korban.

Ketua Solidaritas Perempuan, Arieska Kurniawati, mengatakan bahwa korban kekerasan seksual kerap mendapat perlakuan

...

Berita Lainnya