Tak Cukup Sekadar Undang-undang
Korban kekerasan seksual kerap mendapat perlakuan buruk dan diskriminasi dari aparat ketika melaporkan kasusnya. Persoalan-persoalan semacam ini sering terjadi di lapangan.
Avit Hidayat
Kamis, 21 April 2022
JAKARTA — Terobosan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Namun undang-undang ini masih dianggap tak cukup untuk memerangi stigma kekerasan seksual yang selama ini diderita korban.
Ketua Solidaritas Perempuan, Arieska Kurniawati, mengatakan bahwa korban kekerasan seksual kerap mendapat perlakuan
...