Berikutnya Giliran RUU Cipta Kerja

Baleg DPR akan segera membahas kembali Undang-Undang Cipta Kerja setelah pengesahan RUU PPP. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan undang-undang itu cacat formal.

Egi Adyatama

Jumat, 15 April 2022

JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersiap membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakannya inkonstitusional bersyarat. Rencana penelaahan RUU ini dilakukan seiring dengan selesainya revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan atau RUU PPP.

"Kami sedang berkomunikasi dengan pemerintah, apakah menjadi usul inisi

...

Berita Lainnya