Berdialog Sebelum Putuskan Pindah

Sejumlah pengamat kebijakan publik meminta pemerintah tidak semena-mena memutuskan aparatur sipil negara pindah ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Perlu berdialog, bukan mengultimatum atau mengancam jatuhkan sanksi.

Maya Ayu Puspitasari

Selasa, 29 Maret 2022

JAKARTA Sejumlah pengamat kebijakan publik meminta pemerintah tidak semena-mena memutuskan aparatur sipil negara atau ASN yang hendak diboyong ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Para ASN tetap membutuhkan masa transisi, meski mereka harus patuh pada peraturan soal penempatan wilayah tugas.

"Bagaimanapun, pegawai yang berformasi di pusat, kalau pusatnya pindah ke IKN, maka mereka harus ikut. Tapi masa transisi harus di

...

Berita Lainnya