Kejar Tayang Pembahasan RUU Sisdiknas
Rencana memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional ke Program Legislasi Nasional 2022 dinilai terburu-buru. Kementerian seharusnya memperbaiki konsep "Peta Jalan Pendidikan".
Egi Adyatama
Senin, 28 Maret 2022
JAKARTA — Sejumlah pemerhati bidang pendidikan menilai langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 terburu-buru. Selain belum siap, menurut mereka, draf dan naskah akademik RUU tersebut belum jelas dasar pembahasannya.
Ketua dewan pembina di Perkumpulan Sekolah Digital Indonesi
...