Kejar Tayang Pembahasan RUU Sisdiknas

Rencana memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional ke Program Legislasi Nasional 2022 dinilai terburu-buru. Kementerian seharusnya memperbaiki konsep "Peta Jalan Pendidikan".

Egi Adyatama

Senin, 28 Maret 2022

JAKARTA  Sejumlah pemerhati bidang pendidikan menilai langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 terburu-buru. Selain belum siap, menurut mereka, draf dan naskah akademik RUU tersebut belum jelas dasar pembahasannya.

Ketua dewan pembina di Perkumpulan Sekolah Digital Indonesi

...

Berita Lainnya