Giliran Partai Gurem Gugat Presidential Threshold

 

Koalisi partai nonparlemen bersepakat mengajukan uji materiil Pasal 222 UU Pemilu mengenai syarat presidential threshold 20 persen. Kemarin, MK menolak gugatan Gatot Nurmantyo, Ferry Juliantono, dan Fahira Idris.

 

Maya Ayu Puspitasari

Jumat, 25 Februari 2022

 

JAKARTA – Koalisi partai nonparlemen bersepakat mengajukan gugatan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini menyusul gagalnya uji materiil presidential threshold yang diajukan oleh berbagai tokoh, antara lain mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.

Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, mengatakan Ketua Umum Parta

...

Berita Lainnya