Ancaman Pidana Konservasi bagi Bupati Langkat

Petugas menyita sederet satwa langka dari rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Terancam melanggar Undang-Undang Konservasi setelah menjadi tersangka kasus suap dan terseret kasus kerangkeng manusia.

Imam Hamdi

Rabu, 9 Februari 2022

MEDAN - Terbit Rencana Perangin Angin bisa ketambahan jerat hukum. Setelah menjadi tersangka kasus penyuapan dan terseret dugaan perdagangan orang dalam kasus kerangkeng manusia, Bupati Langkat nonaktif itu disebut memelihara satwa langka.

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan temuan satwa langka di kediaman pribadi di Desa Raja Tengah, Kabup

...

Berita Lainnya