Cela Aturan Komponen Cadangan

Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, yang mengatur soal komponen cadangan, digugat di Mahkamah Konstitusi. Bisa disalahgunakan untuk merampas hak sipil.

Avit Hidayat

Sabtu, 1 Januari 2022

JAKARTA - Komponen cadangan dinilai bermasalah dari segi aturan. Sebab, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) memuat klausul pidana militer bagi aparatur sipil negara (ASN) di komponen cadangan. Aktivis hukum dan hak asasi menilai ketentuan tersebut melanggar prinsip demokrasi.

Koordinator Program Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negar

...

Berita Lainnya