Dipenjara karena Tulisan Dugaan Korupsi
Vonis 3 bulan penjara terhadap jurnalis Muhammad Asrul karena tiga tulisannya tentang dugaan korupsi di Palopo, Sulawesi Selatan, sarat kejanggalan. Vonis Asrul ini merupakan bentuk kriminalisasi pers.
Imam Hamdi
Rabu, 24 November 2021
JAKARTA – Koalisi Advokat Pembela Kebebasan Pers dan Berekspresi menyesalkan putusan Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, yang menyatakan jurnalis portal online berita.news, Muhammad Asrul, terbukti mencemarkan nama pejabat pemerintah daerah Palopo lewat pemberitaannya. Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, mengatakan putusan hakim tersebut menjadi preseden buruk terhadap kebe
...