Berharap Hasil Berbeda dari Penyelidikan yang Sama

Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur kembali ditangani kepolisian resor. LPSK dan LBH Makassar khawatir hasilnya akan sama seperti pada dua tahun lalu.

Imam Hamdi

Rabu, 27 Oktober 2021

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Markas Besar Polri menangani penyelidikan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kejahatan yang diduga dilakukan ayah kandung korban itu kini ditangani Kepolisian Resor Luwu Timur.

"Sebaiknya Badan Reserse Kriminal mengambil alih atau mensupervisi proses penyelidikan dalam kasus ini, bukan diserahkan kembali kepada Polres Luwu," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partog

...

Berita Lainnya