Anjangsana Membahas Rancangan Aturan

Badan Legislasi DPR berencana berkunjung ke Brasil dan Ekuador untuk menjalankan fungsi diplomasi membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Para pegiat menilai tujuan kunjungan itu tidak jelas.

Diko Oktara

Sabtu, 2 Oktober 2021

JAKARTA – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat berencana berkunjung ke Brasil dan Ekuador. Kunjungan itu disebut-sebut sebagai fungsi diplomasi parlemen untuk memperkuat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual—sebelumnya disebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya, enggan berkomentar ihwal rencana kunjungan ke dua negara itu. Dia

...

Berita Lainnya