Pengabaian Berujung Penularan

Sejumlah sekolah ditemukan melanggar protokol kesehatan hingga menyebabkan kluster Covid-19. Pemerintah daerah juga wajib memastikan lingkungan sekitar menjalankan protokol kesehatan.

Imam Hamdi

Senin, 27 September 2021

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mewaspadai ancaman terjadinya kluster Covid-19 di sekolah. Imbauan itu dilansir setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkap sebanyak 2,8 persen atau 1.296 satuan pendidikan terkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19 selama pembelajaran tatap muka terbatas.

Jumlah itu didasarkan pada hasil survei terhadap 46.500 sekolah selama 14 bulan hi

...

Berita Lainnya