Dana Teroris Berkedok Sumbangan Publik

Pola pendanaan untuk kegiatan dan aksi teror kelompok teroris berubah. Berbisnis sendiri atau mengumpulkan sumbangan dari masyarakat yang berkedok kegiatan amal.

Tempo

Kamis, 19 Agustus 2021

JAKARTA – Sejumlah pengamat terorisme menyebutkan pola pendanaan untuk kegiatan Jamaah Islamiyah berubah. Dana hibah atau bantuan dari luar negeri tidak lagi menjadi sumber untuk membiayai operasi dan aksi kelompok teroris tersebut. Sebab, dana asing mudah terendus kepolisian serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pengamat terorisme Noor Huda Ismail mengatakan mayoritas penggalangan dana kelompok Jamaah Is

...

Berita Lainnya