Menggerus Integritas KPK dengan Aturan Baru

Pelonggaran perjalanan dinas di lingkungan KPK membuka peluang terjadinya gratifikasi dan benturan kepentingan.

Rusman Paraqbueq

Selasa, 10 Agustus 2021

JAKARTA – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sependapat dengan peraturan perjalanan dinas terbaru di lembaganya, yang membolehkan panitia acara menanggung biaya transportasi jajaran pegawai KPK. Aturan tersebut dianggap berpotensi menggerus integritas serta independensi pimpinan dan pegawai KPK

“Yang saya lihat, kebijakan perjalanan dinas terbaru ini agak merusak nilai-nilai independensi dan akan mendorong orang un

...

Berita Lainnya