Sesat Pikir Pembangkangan KPK

Argumen KPK menolak temuan dan tindakan korektif Ombudsman RI perihal tes wawasan kebangsaan mengada-ada. KPK hendak mengaburkan perdebatan dari substansi.

Diko Oktara

Sabtu, 7 Agustus 2021

JAKARTA – Sejumlah pihak menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pertimbangan hukum yang keliru dalam menolak tindakan korektif Ombudsman Republik Indonesia. Dasar pembangkangan pimpinan KPK terhadap temuan Ombudsman RI mengenai maladministrasi tes wawasan kebangsaan (TWK) bersifat mengada-ada.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan ada potensi kealpaan pada KPK dalam membaca aturan perundang-undangan keti

...

Berita Lainnya