Kejanggalan Vonis Banding Nurhadi

Majelis banding Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dengan pidana 6 tahun penjara. Vonis ringan tanpa membayar uang pengganti Rp 83 miliar.

Jumat, 16 Juli 2021

Kejanggalan Vonis Banding Nurhadi

Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Jakarta mengafirmasi vonis ringan pengadilan tingkat pertama terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Hakim memvonisnya 6 tahun penjara atau lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan 12 tahun penjara.

 

Majelis banding Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Ab

...

Berita Lainnya