Mencari Waktu Selaras Pemilu 2024

Pemilihan presiden digelar berbarengan dengan pemilihan legislatif pada 28 Februari 2024, sementara pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024. Konsekuensi dari tidak adanya revisi Undang-Undang Pemilu.

Tempo

Senin, 7 Juni 2021

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pemilihan presiden 2024 digelar berbarengan dengan pemilihan legislatif pada 28 Februari 2024. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak diselenggarakan pada 27 November pada tahun yang sama.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan ada banyak pertimbangan untuk memajukan jadwal pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pil

...

Berita Lainnya