Ramai-ramai Memprotes Penonaktifan Pegawai KPK

Sejumlah pegiat antikorupsi memprotes keputusan penonaktifan 75 pegawai KPK. Alih status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara semestinya otomatis tanpa tes.

Tempo

Sabtu, 15 Mei 2021

JAKARTA – Sejumlah pegiat antikorupsi dan organisasi masyarakat sipil mengkritik sekaligus memprotes keputusan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menonaktifkan 75 pegawainya. Mereka menilai pegawai KPK semestinya secara otomatis beralih status menjadi aparat sipil negara (ASN) tanpa melalui tes wawasan kebangsaan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan alih status pegawai KPK menjadi ASN

...

Berita Lainnya