Pemerintah Tangguhkan Visa Pelawat India

Pemerintah memperketat masa karantina selama 14 hari untuk mengantisipasi masuknya mutasi virus Covid-19 dari India. Permohonan visa ditangguhkan sementara.

Tempo

Rabu, 28 April 2021

JAKARTA – Pemerintah memperketat masa karantina selama 14 hari untuk mengantisipasi masuknya mutasi virus Covid-19 dari India. Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah sudah menerapkan kebijakan menolak kunjungan orang asing dengan riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir.

Wiku mengatakan pemerintah untuk sementara menangguhkan permohonan visa warga negara India. “Ada j

...

Berita Lainnya