KPK Terus Telusuri Aset Angin Prayitno

KPK membuka peluang menjerat Angin Prayitno dengan pasal pencucian uang.

Senin, 29 Maret 2021

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menelusuri aset-aset Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penelusuran aset ini dilakukan setelah Angin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam urusan pajak tiga perusahaan. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya tidak sekadar akan memenjarakan Angin, tapi juga hendak memberi efek jera. "Sebagai

...

Berita Lainnya