Penyaringan Ulang tanpa Uji Kompetensi
Penyaringan ulang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi untuk alih status menjadi aparat sipil negara berlangsung tanpa asesmen kompetensi sesuai dengan bidangnya.
Robby Irfany
Jumat, 12 Maret 2021
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyaring ulang pegawainya sebelum alih status menjadi aparat sipil negara (ASN). Tapi tak ada uji kompetensi terhadap pegawai KPK sesuai dengan bidangnya. Asesmen ini justru lebih menekankan pada uji wawasan kebangsaan yang cenderung mirip screening ideologi.
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menyatakan lembaganya memang belum ada rencana melaksanakan asesmen ulang
...