Hukuman Kompol Yuni Tak Cukup Pemecatan

Komisi Kepolisian mendesak Propam Polri menggali informasi lebih dalam saat memeriksa para polisi yang diduga terlibat narkoba.

Indra Wijaya

Jumat, 19 Februari 2021

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Markas Besar Kepolisian RI bertindak tegas mengusut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kepala Kepolisian Sektor Astana Anyar, Bandung, dan 11 anggotanya. Kompolnas menganggap hukuman etik berupa mutasi atau pemecatan tidak cukup adil untuk personel polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. “Harus didalami potensi pelanggaran pidananya,” kata komisioner Kompolnas

...

Berita Lainnya