Pemerintah Permudah Pendaftaran Peserta Vaksinasi

Tenaga kesehatan yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan otomatis memperoleh kartu imunisasi Covid-19.

Maya Ayu Puspitasari

Kamis, 21 Januari 2021

JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengubah sistem pendaftaran peserta vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dua hari lalu. Mulanya, pemerintah mengharuskan tenaga kesehatan melakukan registrasi ulang sebagai peserta imunisasi sebelum mendapat kartu vaksinasi elektronik. Kini, pemerintah tidak mewajibkan lagi tenaga kesehatan meregistrasi ulang untuk mendapatkan e-tiket vaksinasi.

Juru bicara program vaksinasi Covid-19 Kementerian Ke...

Berita Lainnya