Polisi Klaim Maklumat Tak Batasi Pers

Kapolri menerbitkan maklumat larangan mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten FPI.

Maya Ayu Puspitasari

Sabtu, 2 Januari 2021

JAKARTA – Langkah pemerintah membungkam Front Pembela Islam (FPI) tak berhenti setelah pelarangan kegiatan organisasi yang dipimpin Rizieq Syihab itu, Rabu lalu. Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat, yang salah satunya berisi larangan bagi masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten yang menyangkut FPI. Maklumat juga menyatakan anggota Polri bisa memberikan sanksi kepada masyarakat sesuai den

...

Berita Lainnya