Perusahaan Tambang di Seputar Kandidat Gubernur Bengkulu

Agusrin, yang pernah dipenjara karena korupsi, tercatat di tiga perusahaan tambang.

Tempo

Rabu, 9 Desember 2020

JAKARTA – Kontestasi pemilihan Gubernur Bengkulu pada tahun ini diwarnai afiliasi kandidat gubernur dengan perusahaan tambang. Dari tiga pasangan calon yang berlaga, satu pasangan tercatat memiliki perusahaan tambang, dan satu pasangan lagi diduga dekat dengan sejumlah perusahaan.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisno, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Syahili, dan Agusrin Maryono Najamudin-M. Imron Rosyadi.

...

Berita Lainnya