Mayoritas Fraksi Isyaratkan Tolak Pelarangan Minuman Beralkohol

RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol berisi 24 pasal dalam 7 bab yang mengatur soal larangan, pengawasan, hingga pidana.

Tempo

Senin, 16 November 2020

JAKARTA — Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara mengenai usul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol. Mayoritas partai di parlemen memberi sinyal penolakan atas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh 21 anggota Dewan dari tiga partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Demo

...

Berita Lainnya