Mayoritas Fraksi Isyaratkan Tolak Pelarangan Minuman Beralkohol
RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol berisi 24 pasal dalam 7 bab yang mengatur soal larangan, pengawasan, hingga pidana.
Tempo
Senin, 16 November 2020
JAKARTA — Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara mengenai usul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol. Mayoritas partai di parlemen memberi sinyal penolakan atas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh 21 anggota Dewan dari tiga partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Demo
...