KPU Pertimbangkan Kampanye Daring

Bawaslu membentuk kelompok kerja penanganan pelanggaran protokol kesehatan.

Tempo

Selasa, 22 September 2020

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji mengkaji ulang pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019. Sejumlah teknis pelaksanaan tahapan pilkada, khususnya pada masa kampanye, perlu dikaji lagi untuk meminimalisasi terciptanya kerumunan massa.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 memang tidak melarang kandidat untuk mengg...

Berita Lainnya