Desakan Penundaan Pilkada Menguat

Komnas HAM mempertimbangkan hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman bagi penyelenggara pemilihan, pemilih, dan pasangan calon.

Tempo

Senin, 14 September 2020

JAKARTA – Berbagai kalangan terus mendesak agar pemerintah ataupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini. Mereka mempertimbangkan lonjakan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) serta puluhan daerah penyelenggara pilkada yang masih berada dalam zona merah.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab, mengatakan lembaganya pertama kali mengusulkan penunda...

Berita Lainnya